Jumat, 27 September 2013

DIKSI




DIKSI
Diksi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pusat bahasa Departemen Pendidikan Indonesia adalah pilihan kata yg tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan).
Selain itu, Diksi adalah kesanggupan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembicara. Agar maksud dan tujuan pilihan kata dapat tercapai seperti apa yang telah dituliskan pada definisi tersebut diperlukan semacam indikator bahwa si pendengar atau pembaca dapat memiliki gambaran atau perasaan yang sama layaknya penulis atau pembicara, yaitu :
§  (1) dapat mengomunikasikan gagasan dan sesuai berdasarkan kaidah suatu bahasa, dalam hal ini adalah kaidah bahasa Indonesia,
§  (2) menghasilkan komunikasi puncak (yang paling efektif) tanpa salah penafsiran atau salah makna,
§  (3) menghasilkan respon pembaca atau pendengar sesuai dengan harapan penulis atau pembicara, dan
§  (4) menghasilkan target komunikasi yang diharapkan.

Untuk itu diperlukan sesuatu yang disebut dengan kesesuaian pilihan kata danketepatan pilihan kata walaupun kedua kata tersebut memiliki arti yang berbeda. Ketepatan pilihan kata berkenaan dengan apakah kata yang digunakan sudah setepat-tepatnya, sehingga tidak menimbulkan anggapan yang lain antara pembicara dan pendengar atau penulis dengan pembaca. Adapun yang berkenaan dengan kesesuain pilihan kata, apakah kata yang digunakan tersebut tidak merusak suasana atau menyinggung perasaan orang yang diajak berbahasa.

Agar seseorang dapat mendayagunakan bahasa secara maksimal diperlukan kesadaran betapa pentingnya menguasai kosakata. Penguasaan kosa kata tidak akan perrnah lepas dari kemampuan menggunakan pilihan kata secara tepat. Memilih kata yang tepat untuk dapat menyampaikan gagasan ilmiah menuntut penguasaan, seperti
§  (1) keterampilan yang tinggi terhadap bahasa yang digunakan,
§  (2) wawasan bidang ilmu yang dtulis,
§  (3) konsistensi penggunaan sudut pandang, istilah, baik dalam makna maupun bentuk agar tidak menimbulkan salah penafsiran,
§  (4) syarat ketepatan kata, dan
§  (5) syarat kesesuaian kata. Oleh karena itu, ketepatan pemilihan kata terkait dengan konsep, logika, dan gagasan yang hendak ditulis dalam karangan.

Ketepatan tersebut akan dapat menghasilkan kepastian makna, sedangkan kesesuaian kata menyangkut kecocokan antara kata yang dipakai dengan situasi yang hendak diciptakan, sehingga tidak mengganggu suasana batin, emosi, atau psikis antara penulis dan pembacanya, pembicara dan pendengarnya. Oleh karena itu, untuk menghasilkan karangan berkualitas, penulis harus memperhatikan ketepatan dan kesesuaian kata.

Diksi terdiri dari delapan elemen yaitu : fonem, silabel, konjungsi, hubungan, kata benda, kata kerja, infleksi, dan uterans.
Macam macam hubungan makna :
1.     Sinonim
Merupakan kata-kata yang memiliki persamaan / kemiripan makna. Sinonim sebagai ungkapan (bisa berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain. Contoh: Kata buruk dan jelek, mati dan wafat.
2.    Antonim.
Merupakan ungkapan (berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna /ungkapan lain. Contoh: Kata bagus berantonim dengan kata buruk; kata besar berantonim dengan kata kecil.
3.    Polisemi.
Adalah sebagai satuan bahasa (terutama kata atau frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Contoh: Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti terdapat pada manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau depan, seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum dan Iain-lain.
4.    Hiponim.
Adalah suatu kata yang yang maknanya telah tercakup oleh kata yang lain, sebagai ungkapan (berupa kata, frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu ungkapan. Contoh : kata tongkol adalah hiponim terhadap kata ikan, sebab makna tongkol termasuk makna ikan.
5.    Hipernim.
Merupakan suatu kata yang mencakup makna kata lain.
6.    Homonim.
Merupakan kata-kata yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi namun berbeda arti.
7.    Homofon.
Merupakan kata-kata yang memiliki bunyi sama tetapi ejaan dan artinya berbeda.
8.    Homograf.
Merupakan kata-kata yang memiliki tulisan yang sama tetapi bunyi dan artinya berbeda.


Makna Denotasi
Makna Denotasi merupakan makna kata yang sesuai dengan makna yang sebenarnya atau sesuai dengan makna kamus.
Contoh :
Adik makan nasi.
Makan artinya memasukkan sesuatu ke dalam mulut.

Makna Konotasi
Kalau makna Denotasi adalah makna yang sebenarnya, maka seharusnya Makna Konotasi merupakan makna yang bukan sebenarnya dan merujuk pada hal yang lain. Terkadang banyak eksperts linguistik di Indonesia mengatakan bahwa makna konotasi adalah makna kiasan, padahal makna kiasan itu adalah tipe makna figuratif, bukan makna konotasi. Makna Konotasi tidak diketahui oleh semua orang atau dalam artian hanya digunakan oleh suatu komunitas tertentu. Misalnya Frase jam tangan.
Contoh:
Pak Slesh adalah seorang pegawai kantoran yang sangat tekun dan berdedikasi. Ia selalu disiplin dalam mengerjakan sesuatu. Pada saat rapat kerja, salah satu kolega yang hadir melihat kinerja beliau dan kemudian berkata kepada sesama kolega yang lain “Jam tangan pak Slesh bagus yah”.
Dalam ilustrasi diatas, frase jam tangan memiliki makna konotasi yang berarti sebenarnya disiplin. Namun makna ini hanya diketahui oleh orang-orang yang bekerja di kantoran atau semacamnya yang berpacu dengan waktu. Dalam contoh diatas, Jam Tangan memiliki Makna Konotasi Positif karena sifatnya memuji
Makna konotasi dibagi menjadi 2 yaitu konotasi positif  merupakan kata yang memiliki makna yang dirasakan baik dan lebih sopan, dan konotasi negatif merupakan kata yang bermakna kasar atau tidak sopan.


PERBEDAAN ANTARA GRAFIK KOMPUTER DAN PENGOLAHAN CITRA


PERBEDAAN ANTARA
GRAFIK KOMPUTER & PENGOLAHAN CITRA
DAN PENERAPAN APLIKASI DI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

GRAFIK  KOMPUTER

Grafik computer atau Grafika komputer (Computer graphics) adalah salah satu cabang yang berhubungan dengan pembuatan dan manipulasi gambar visual secara digital. Bentuk dari grafik komputer ini berawal dari grafika komputer 2D yang merupakan bentuk sederhana dari grafik komputer ini.
Kemudian grafik komputer mengalami perkembanagn yang lebih canggih dari teknologi 2D menjadi grafika komputer 3D. Cabang ilmu komputer ini emmiliki dua cabang lahi, yaitu pemrosesan citra (image processing), dan pengenalan pola (pattern recognition). Grafik komputer sering dikenal juga dengan istilah visualisasi data.

Bagian dari disiplin ilmu grafik komputer meliputi:
• Geometri: yaitu ilmu untuk mempelajari cara menggambarkan permukaan bidang
• Animasi: yaitu ilmu untuk mempelajari cara menggambarkan dan memanipulasi gerakan
• Rendering: yaitu ilmu untuk mempelajari algoritma untuk menampilkan efek cahaya
• Citra (Imaging): yaitu ilmu untuk mempelajari cara pengambilan dan penyuntingan gambar.

Pada perkembangan saat ini, pemanfaatan teknologi grafika computer sangat dibutuhkan untuk memvisualisasikan objek-objek dunia nyata menjadi objek grafis, dan implementasi yang real yaitu digunakannya teknologi grafika komputer pada fraktal untuk pembuatan aplikasi desain suatu benda.

Adapun perbedaan grafik komputer dan pengolahan citra. Grafik komputer adalah ilmu yang mempelajari tentang suatu objek gambar. Sedangkan pengolahan citra adalah mengolah sebuah citra lama sehingga menjadi citra baru.

PENGOLAHAN CITRA

Berikut ini adalah definisi dasar yang dipergunakan dalam pengolahan citra :

Citra
Citra adalah gambar dua dimensi yang dihasilkan dari gambar analog dua dimensi yang kontinu menjadi gambar diskrit melalui proses sampling. Gambar analog dibagi menjadi N baris dan M kolom sehingga menjadi gambar diskrit. Persilangan antara baris dan kolom tertentu disebut dengan piksel. Contohnya adalah gambar/titik diskrit pada baris n dan kolom m disebut dengan piksel [n,m].

Sampling
Sampling adalah proses untuk menentukan warna pada piksel tertentu pada citra dari sebuah gambar yang kontinu.
Pada proses sampling biasanya dicari warna rata-rata dari gambar analog yang kemudian dibulatkan.

Kuantisasi
Ada kalanya, dalam proses sampling, warna rata-rata yang didapat di relasikan ke level warna tertentu. Contohnya apabila dalam citra hanya terdapat 16 tingkatan warna abu-abu, maka nilai rata-rata yang didapat dari proses sampling harus diasosiasikan ke 16 tingkatan tersebut. Proses mengasosiasikan warna rata-rata dengan tingkatan warna tertentu disebut dengan kuantisasi.

Derau
Derau (Noise) adalah gambar atau piksel yang mengganggu kualitas citra. Derau dapat disebabkan oleh gangguan fisis(optik) pada alat akuisisi maupun secara disengaja akibat proses pengolahan yang tidak sesuai. Contohnya adalah bintik hitam atau putih yang muncul secara acak yang tidak diinginkan di dalam citra. bintik acak ini disebut dengan derau salt & pepper.
Banyak metode yang ada dalam pengolahan citra bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan noise.

Operasi Pengolahan Citra
Operasi yang dilakukan untuk mentransformasikan suatu citra menjadi citra lain dapat dikategorikan berdasarkan tujuan transformasi maupun cakupan operasi yang dilakukan terhadap citra.

Berdasarkan tujuan transformasi operasi pengolahan citra dikategorikan sebagai berikut :
  • Peningkatan Kualitas Citra (Image Enhancement)
Operasi peningkatan kualitas citra bertujuan untuk meningkatkan fitur tertentu pada citra.
  • Pemulihan Citra (Image Restoration)
Operasi pemulihan citra bertujuan untuk mengembalikan kondisi citra pada kondisi yang diketahui sebelumnya akibat adanya pengganggu yang menyebabkan penurunan kualitas citra.

Berdasarkan cakupan operasi yang dilakukan terhadap citra, Operasi pengolahan citra dikategorikan sebagai berikut :
  • Operasi titik, yaitu operasi yang dilakukan terhadap setiap piksel pada citra yang keluarannya hanya ditentukan oleh nilai piksel itu sendiri.
  • Operasi area, yaitu operasi yang dilakukan terhadap setiap piksel pada citra yang keluarannya dipengaruhi oleh piksel tersebut dan piksel lainnya dalam suatu daerah tertentu. Salah satu contoh dari operasi berbasis area adalah operasi ketetanggaan yang nilai keluaran dari operasi tersebut ditentukan oleh nilai piksel-piksel yang memiliki hubungan ketetanggaan dengan piksel yang sedang diolah.
  • Operasi global, yaitu operasi yang dilakukan tehadap setiap piksel pada citra yang keluarannya ditentukan oleh keseluruhan piksel yang membentuk citra.

Contoh Grafik komputer dalam kehidupan sehari – hari :

1.Bidang hiburan
Misalkan pada film, grafik komputer akan menghasilkan efek animasi yang baik dan akan tampak seperti nyata.

2. Bidang Pendidikan
Pada pendidikan digunakan untuk mempresentasikan objek-objek pada siswa secara nyata, dapat melalui power point ataupun software lainnya.

3. Computer Art
Computer art adalah penggunaan komputer grafis untuk menghasilkan karya-karya seni.
Hasil dapat berupa kartun, potret, foto, layout media cetak, logo, lukisan abstrak, desain
interior atau eksterior, dan lain sebagainya. Contoh: Adobe Photoshop, Corel Painter, GIMP.

 4. Video Game
Video game adalah permainan yang melibatkan interaksi dengan user interface untuk menghasilkan umpan balik berupa visualisasi pada perangkat video. Aplikasi banyak beredar di pasaran mulai yang sederhana 2 dimensi, seperti tetris, hingga yang rumit, 3 dimensi, dan memerlukan resource banyak, seperti game sepakbola Pro Evolutin Soccer. Dari yang yang standalone hingga online network, seperti Ragnarok. Dari PC, console, hingga mobile devices.

5. Computer-Aided Design (CAD)
CAD adalah alat bantu berbasis komputer yang digunakan dalam proses analisis dam desain,
khusunya untuk sistem arsitektural dan engineering. CAD banyak digunakan dalam
mendesain bagunan, mobil, pesawat, komputer, alat-alat elektronik, peralatan rumah
tangga, dan berbagai produk lainnya.

Contoh pengolahan citra dalam kehidupan sehari – hari :

1.      Bidang kesehatan
Digunakan untuk rontgen tubuh manusia yang berfungsi untuk mengetahui ada atau tidaknya kelainan di tubuh.

2.     Bidang visual
Bisa digunakan untuk pemotretan lewat satelit, GPS, foto kamera dan lain-lain.

3.     Mikroskop elektron
Adalah salah satu contoh dari pengolahan citra dalam bidang kedokteran, yang di maksud dengan mikroskop elektron adalah sebuah mikroskop yang dapat memperbesar detail sangat kecil dengan kekutan sehingga menyelesaikan tinggi akibat penggunaan elektron sebagai sumber penerangannya. Pembesaran dalam hal ini di tingkat hingga 2.000.000 kali. Adapun kegunaan dari mikroskop elektron yaitu digunakan dalam  patologi anatomi. Patologi anatomi ini berfungsi untuk mengindentifikasi organel dalam sel namun kegunaanya telah sangat dikurangi dengan immunhistochemistry tetapi masih tak tergantikan untuk diagnosis penyakit ginjal, identifikasi sindrom silia immotile dan banyak tugas-

Jumat, 03 Mei 2013

KEBIJAKAN MONETER

KEBIJAKAN MONETER

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. 
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Jenis-jenis Kebijakan Moneter
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
•        Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy)
•        Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

•        Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

•        Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

•        Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

•        Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Tujuan Kebijakan Moneter
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Dengan terciptanya perbankan yang sehat dan kuat di satu sisi, dan perbankan yang dapat menjalankan fungsi intermediasinya secara efektif dan efisien di sisi lainnya, bukanlah dua hal yang dapat dipisahkan. Selain itu, industri perbankan perlu terus berbenah untuk meningkatkan daya saing terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin meningkat pesat. 
Dengan memandang bahwa pengelolaan ekonomi makro kedepan masih harus berhadapan dengan risiko global dan kompleksitas permasalahan domestik yang begitu besar, arah kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2012 akan di arahkan dalam rangka:

1.    Mengoptimalkan peran kebijakan moneter dalam mendorong kapasitas perekonomian sekaligus memitigasi risiko perlambatan ekonomi global.
2.    Meningkatkan efisiensi perbankan untuk mengoptimalkan kontribusinya dalam perekonomian, dengan tetap memperkuat ketahanan perbankan.
3.    Meningkatkan efisiensi, kehandalan, dan keamanan sistem pembayaran, baik dalam sistem pembayaran nasional maupun hubungan sistem pembayaran dengan luar negeri.
4.    Memperkuat ketahanan makro dengan memantapkan koordinasi dalam manajemen pencegahan dan penanganan krisis (PMK).
5.    Mendukung pemberdayaan sektor riil termasuk melanjutkan upaya perluasan akses perbankan (financial inclusion) kepada masyarakat
Strategi operasi kebijakan moneter akan tetap diarahkan untuk menjaga kestabilan suku bunga di pasar uang rupiah, mendukung stabilitas nilai tukar, dan memelihara stabilitas pasar keuangan. Saya memandang, bentuk stabilitas tersebut perlu memberikan ruang yang lebih luas bagi pendalaman pasar keuangan nasional.
Kebijakan Bank Indonesia di nilai tukar akan tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dengan memperhatikan pencapaian keseimbangan internal dan eksternal perekonomian, serta memberikan kepastian bagi seluruh pelaku ekonomi. Sejak Januari 2012, kebijakan stabilisasi nilai tukar akan didukung oleh implementasi kebijakan kewajiban penerimaan devisa hasil ekspor (DHE) dan devisa utang luar negeri (DULN) di bank domestik. Bank Indonesia juga tengah me-review ketentuan-ketentuan untuk memperkaya instrument di pasar valas dalam rangka menghidupkan transaksi lindung nilai (hedging).
Dalam rangka pengendalian inflasi di daerah, Bank Indonesia akan mengoptimalkan fungsi Kantor Bank Indonesia (KBI) sebagai fasilitator dan katalisator percepatan pembangunan di daerah, Untuk dapat mewujudkan hal tersebut memerlukan komitmen yang kuat dan dukungan dari banyak pihak termasuk dari kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, termasuk dari Pemerintah Daerah
Kebijakan penguatan ketahanan perbankan dilakukan melalui peningkatan permodalan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi ke depan dan antisipasi perubahan siklus bisnis. Melalui kebijakan ini perbankan Indonesia akan lebih siap dalam mengantisipasi berbagai risiko karena dapat di-cover dengan permodalan yang mencukupi.
Dari aspek perlindungan nasabah dan tata kelola perbankan juga merupakan dua aspek yang perlu memperoleh perhatian. Beberapa kasus fraud di perbankan yang menyita perhatian pada tahun 2011 memerlukan penataan kembali kebijakan terkait dengan kedua aspek di tersebut. Oleh karena itu, pada tahun 2012 Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan untuk menyempurnakan aspek perlindungan nasabah dan calon nasabah.
Lebih lanjut, untuk peningkatan kualitas tata kelola perbankan, Bank Indonesia akan menyempurnakan ketentuan transparansi laporan keuangan, khususnya yang terkait laporan keuangan publikasi, dan pengaturan terhadap akuntan publik yang digunakan oleh perbankan. Bank Indonesia juga terus mengkaji kebijakan kepemilikan di perbankan dan kebijakan multi-license seiring dengan semakin kompleksnya kegiatan usaha bank.

Di luar aspek penguatan daya saing dan ketahanan perbankan, Bank Indonesia akan mendorong intermediasi perbankan melalui beberapa langkah sebagai berikut :

1.    Melanjutkan upaya mendukung perluasan akses perbankan (financial inclusion) kepada masyarakat khususnya layanan perbankan bagi masyarakat pedesaan berbiaya rendah, termasuk peningkatan kualitas program Tabunganku, pengembangan edukasi keuangan, pelaksanaan Financial Identity Number dan pelaksanaan survei literacy.
2.    Memfasilitasi intermediasi untuk mendukung pembiayaan di berbagai sektor potensial bekerjasama dengan berbagai instansi pemerintah. Disamping itu, akan pula dikaji mengenai berbagai hambatan dalam pembiayaan untuk sektor-sektor yang tingkat pertumbuhan kreditnya masih relatif rendah. Terkait dengan kebutuhan pembiayaan sektor-sektor yang secara komersial tidak diminati oleh perbankan namun memiliki peran strategis dalam perekonomian, Bank Indonesia bersama-sama dengan pemerintah akan mengembangkan berbagai skim pembiayaan.

Bank Indonesia pun berketetapan untuk mengambil posisi kepemimpinan dalam menentukan arah kebijakan pengembangan jasa pembayaran ke depan. Koordinasi kebijakan antar instansi dan otoritas akan terus dibutuhkan, terlebih karena terdapat pengembangan jasa pembayaran yang melibatkan pihak di luar bank sentral. Pengembangan industri jasa pembayaran nasional ke depan akan dilakukan melalui sejumlah upaya yaitu :

1.    Pertama, peningkatan keamanan dan kehandalan penyelenggaraan jasa pembayaran melalui penerapan mitigasi risiko termasuk memanfaatkan kemajuan teknologi, penguatan kerangka hukum, penguatan pengawasan, serta peningkatan peran industri jasa pembayaran nasional;
2.    Kedua, peningkatan efisiensi penyelenggaraan jasa pembayaran nasional, termasuk mendorong terciptanya interoperabilitas dan interkoneksi di antara berbagai penyelenggara jasa pembayaran.
3.    Ketiga, peningkatan perlindungan konsumen melalui peningkatan transparansi oleh pelaku jasa pembayaran, serta penguatan pengaturan perlindungan konsumen.
Berbagai program pengembangan jasa pembayaran nasional dituangkan dalam cetak biru, yang secara terpadu menjadi pedoman dalam mewujudkan sistem pembayaran yang efisien, aman dan handal.


INFLASI

BAB I. PENGERTIAN INFLASI

Inflasi merupakan salah satu penyakit ekonomi di setiap negara. Semua negara baik negara maju maupun berkembang pasti mengalami apa yang disebut inflasi, hanya besarannya saja yang berbeda. Tingkat inflasi yang dialami negara maju seperti Amerika dan Jepang misalnya mengalami inflasi yang relatif lebih kecil dibandingkan dengan negara yang sedang berkembang seperti Indonesia.
Pengertian inflasi sering didefinisikan dengan kalimat yang berbeda-beda. Meskipun pernyataan dalam definisi itu berbeda tetapi semuanya mempunyai maksud yang sama, yaitu membicarakan mengenai barang-barang kebutuhan masyarakat yang harganya naik secara terus-menerus. Jadi, yang dimaksud dengan inflasi adalah suatu peristiwa dalam perekonomian di mana ada kecenderungan harga-harga dari semua barang naik secara terus-menerus atau berulang-ulang.
Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi.  Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga.


BAB II MACAM-MACAM INFLASI

Berdasarkan alasan-alasan tertentu inflasi dapat dibedakan menjadi beberapa macam. Secara berturut-turut perbedaan ini dapat diuraikan sebagai berikut :

a. Menurut Tingkat Keparahan atau Laju Inflasi
1) Inflasi ringan  (creeping inflation)
Adalah inflasi yang lajunya kurang dari 10 % setahun, sehingga inflasi ini tidak begitu dirasakan. Inflasi ini sering disebut juga inflasi yang merayap, dan tidak begitu mengganggu perekonomian secara nasional. Seperti pada tahun 2004 lalu di Indonesia laju inflasi di bawah 10 %, sehingga perekonomian Indonesia pada posisi yang stabil. Lihat gambar berikut :





2) Inflasi sedang
Adalah inflasi yang lajunya antara 10%-30% setahun. Pada tingkatan ini mulai dapat dirasakan naiknya harga-harga meski tidak begitu signifikan, dan jika tidak segera diatasi akan menjadi inflasi berat.
3) Inflasi berat
Inflasi yang lajunya berada pada batas antara 30%-100% setahun. Pada tingkat ini harga-harga kebutuhan masyarakat naik secara signifikan dan sulit dikendalikan. Indonesia pernah mengalami inflasi berat pada tahun 1998. Pada waktu itu inflasi per Desember mencapai 77,63 %.
4) Hiperinflasi
Jenis inflasi ini sangat dirasakan karena dapat terjadi secara besar-besaran dan jika diukur berada di atas 100% setahun. Di Indonesia pada tahun 1966 pernah mengalami inflasi sebesar 600%, hal ini disebab-kan pencetakan uang baru secara besar-besaran untuk menutup defisit anggaran pada waktu itu.

b. Menurut Penyebab Awal Inflasi
1) Inflasi tarikan permintaan  (  demand pull inflation.)
Adalah inflasi yang disebabkan adanya kenaikan permintaan. Kenaikan permintaan ini sering dinamakan kelebihan permintaan. Kenaikan permintaan masyarakat akan barang-barang dan jasa ini bisa disebabkan oleh:
    a) bertambahnya pengeluaran pemerintah yang dibiayai dengan pencetakan uang baru;
    b) bertambahnya investasi swasta karena adanya kredit murah; dan
    c) bertambahnya permintaan barang-barang ekspor.
Apabila permintaan barang-barang tersebut bertambah terus-menerus, sedangkan seluruh faktor-faktor produksi sudah sepenuhnya digunakan maka hal ini akan mengakibatkan kenaikan harga. Kenaikan harga yang secara terus-menerus inilah yang disebut inflasi. Inflasi yang disebabkan oleh
adanya kenaikan permintaan inilah yang dinamakan inflasi tarikan (Demand Pull Inflation). Untuk  menerangkan inflasi Demand Pull Inflation perhatikan gambar berikut :

Apabila ada perkiraan bahwa waktu yang akan datang akan terjadi inflasi, maka pihak perusahaan akan selalu menaikkan harga dan para buruh akan selalu minta kenaikan upah, akibat dari tindakan ini ditunjukkan oleh bergesernya kurva supply yang horisontal ke atas.
Pergeseran kurva supply ini akan mengakibatkan harga naik dari P2 menjadi P3. Selanjutnya hal ini akan mengakibatkan inflasi pada sisi penawaran dengan harga yang naik terus-menerus dan diikuti turunnya produksi dari Y2 menjadi Y1, demikian seterusnya.

 c. Berdasarkan Asal Inflasi
1) Inflasi yang berasal dari dalam negeri disebut  domestic inflation, yaitu inflasi yang disebabkan adanya peristiwa ekonomi dalam negeri, misalnya terjadi defisit anggaran belanja negara yang secara terus-menerus, kemudian pemerintah memerintahkan Bank Indonesia untuk mencetak uang baru dalam jumlah besar. Atau misalnya karena panen yang gagal secara menyeluruh.
2) Inflasi yang tertular dari luar negeri, yang dikenal dengan  imported inflation, yaitu penularan melalui harga barang impor. Inflasi ini umumnya terjadi di negara berkembang yang mana sebagaian besar bahan baku dan peralatan dalam unit produksinya berasal dari luar negeri. Misalnya di Jepang terjadi inflasi, sedangkan bahan-bahan untuk keperluan industri perakitan mobil, elektronik, foto, tekstil, farmasi dan lain-lain Indonesia mengimpor dari Jepang.
Dengan adanya inflasi maka bahan-bahan tersebut ikut naik. Indonesia sebagai negara pengimpor mau tidak mau juga harus mengikuti kenaikan harga tersebut, imbasnya mau tidak mau hasil produksi dari unit produksi juga akan naik.

BAB III SEBAB-SEBAB INFLASI

Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu
Tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan Desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service)
Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan.
Inflasi desakan biaya (ingg: cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran.